Skip to content

Bapelkes Provinsi Jawa Tengah Terima Penghargaan P2HAM

Bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta Pusat, hari ini Senin, 12 Desember 2022, Bapelkes Provinsi Jawa Tengah menerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Pemerintah Daerah

Penghargaan ini diterimakan pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang” ; Advancing Human Rights for Everyone.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Dr. Mualimin Abdi, SH, MH. dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Ibu Yunita Dyah Suminar, SKM,M.Sc.,M.Si yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Bapelkes Provinsi Jawa Tengah, Bapak Taufik Kurracman, SKM,M.Kes.

Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM; mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme; mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Terdapat 2 UPT yang terpilih sebagai Proyek Percontohan P2HAM di Provinsi Jawa Tengah yaitu Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Jawa Tengah dan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo Kudus.

Semoga penerimaan penghargaan ini dapat lebih memotivasi seluruh jajaran di institusi dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan tidak diskriminatif terhadap kelompok rentan.

======================

+6

88

1 komentar

Suka

Komentari

Bagikan

Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top